Bagi yang belum mendaftar silahkan daftar dulu klik disini.
Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri 3 Jepon
Jumat, 05 Juni 2020
Cetak Bukti Pendaftaran
Silahkan cetak bukti pendaftaran anda dengan memasukkan NIK pada formulir di bawah, kemudian klik Kirim atau Send. Silahkan tunggu beberapa saat, maka bukti pendaftaran akan ter-download dalam bentuk file PDF. Simpan bukti pendaftaran jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Bagi yang belum mendaftar silahkan daftar dulu klik disini.
Bagi yang belum mendaftar silahkan daftar dulu klik disini.
Kamis, 21 Mei 2020
Pendaftaran Peserta Didik Baru
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Blora dilakukan secara dengan pihak yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. Berdasarkan PPDB tahun 2019/2020, banyak orang tua lulusan SD yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran online secara mandiri. Para orang tua pendaftar mendaftarkan anaknya dalam PPDB Online dengan meminta bantuan kepada Panitia PPDB di SMP Negeri 3 Jepon.
Berhubung dalam kondisi tanggap Covid-19, SMP Negeri 3 Jepon menyediakan formulir perantara untuk diisi secara online di rumah bagi orang tua yang berminat mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 3 Jepon.
Formulir Pendaftaran dapat diisi pada link di bawah ini:
Formulir PPDB SMPN 3 Jepon Tahun Pelajaran 2020/2021
Berhubung dalam kondisi tanggap Covid-19, SMP Negeri 3 Jepon menyediakan formulir perantara untuk diisi secara online di rumah bagi orang tua yang berminat mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 3 Jepon.
Formulir Pendaftaran dapat diisi pada link di bawah ini:
Formulir PPDB SMPN 3 Jepon Tahun Pelajaran 2020/2021
Rabu, 20 Mei 2020
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP Negeri 3 Jepon Tahun Pelajaran 2020/2021:
1. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun; dan
2. memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Persyaratan pendaftaran peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP Negeri 3 Jepon Tahun Pelajaran 2020/2021:
1. Usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020
2. Foto Copy Ijazah SD / MI, atau bentuk lain yang sederajat
3. Foto copy Kartu Keluarga (dilegalisir oleh pejabat berwenang)
4. Foto copy Akte kelahiran (dilegalisir oleh pejabat berwenang)
5. Pas Photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
6. Asli Piagam Kejuaraan (jika memiliki)
Persyaratan perdaftaran selain yang tertulis di atas, jika ada akan ditentukan kemudian.
1. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun; dan
2. memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Persyaratan pendaftaran peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP Negeri 3 Jepon Tahun Pelajaran 2020/2021:
1. Usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020
2. Foto Copy Ijazah SD / MI, atau bentuk lain yang sederajat
3. Foto copy Kartu Keluarga (dilegalisir oleh pejabat berwenang)
4. Foto copy Akte kelahiran (dilegalisir oleh pejabat berwenang)
5. Pas Photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
6. Asli Piagam Kejuaraan (jika memiliki)
Persyaratan perdaftaran selain yang tertulis di atas, jika ada akan ditentukan kemudian.
Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
INFORMASI
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
I.
PERSYARATAN DITERIMA
1. Telah lulus dan memiliki ijazah
SD/MI/Paket A.
2. Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada awal
tahun pelajaran baru dimulai (1 Juli 2020) yang dibuktikan dengan foto copy
Akte Kelahiran / Surat Kelahiran.
3. Mendaftar pada SMP Negeri 3 Jepon
4. Lulus seleksi Penerimaan Peserta
Didik Baru.
II.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
1.
Pendaftar berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
2.
Mengisi formulir pendaftaran yang
disediakan oleh Panitia.
3.
Menyerahkan dokumen pendaftaran berupa :
a.
Foto copy Ijazah SD/MI/Paket A yang
telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah.
b.
Asli SHU.
c.
Foto copy Piagam Kejuaraan (bagi yang
memiliki) dan dilegalisasi oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.
d.
Foto copy Akte Kelahiran / Surat
Kelahiran.
e.
Foto copy Kartu Keluarga (KK).
f.
Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
(dimasukkan dalam amplop).
4.
Formulir dan dokumen pendaftaran dimasukkan
ke dalam stopmap dan diserahkan kepada panitia untuk mendapatkan KARTU
PENDAFTARAN.
(Stopmap warna biru untuk pendaftar putra dan warna merah untuk pendaftar putri).
5.
Pendaftaran tidak dipungut biaya (GRATIS).
Langganan:
Postingan (Atom)