Rabu, 20 Mei 2020

Persyaratan Calon Peserta Didik Baru

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP Negeri 3 Jepon Tahun Pelajaran 2020/2021:
1. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun; dan
2. memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat.


Persyaratan pendaftaran peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP Negeri 3 Jepon Tahun Pelajaran 2020/2021:
1. Usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020
2. Foto Copy Ijazah SD / MI, atau bentuk lain yang sederajat
3. Foto copy Kartu Keluarga (dilegalisir oleh pejabat berwenang)
4. Foto copy Akte kelahiran (dilegalisir oleh pejabat berwenang)
5. Pas Photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
6. Asli Piagam Kejuaraan (jika memiliki)


Persyaratan perdaftaran selain yang tertulis di atas, jika ada akan ditentukan kemudian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar